Denpasar – –
Nora Alexandra anggotapemesanan Video dengan suaminya, I Gede Ari Astina alias Jerinx SIDdi dalam mobil detensi. Menurut Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, hal itu melanggar etika dan dianggap melanggar SOP.
“Ya, ramah dalam tahanan berarti etika. Dulu saya menegurnya, jangan sampai dia kantor Pos Itu jadi begituKami tidak nyaman mengoreksinya di kemudian hari, “kata Eka Widanta, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, saat dihubungi. detikcom, Selasa (29.9.2020).
Eka melanjutkan, pertemuan dengan tahanan tidak bertentangan dengan prosedur. namun pemesanan-video yang berisi keintiman bertentangan dengan etika.
Eka mengaku memberikan keleluasaan agar Nora bisa masuk ke mobil detensi karena ada demonstran. Ia mengaku tak menyangka Jerinx dan Nora bermesraan di dalam mobil detensi.
“”Gini Apa yang terjadi sebelumnya, kami mengakhiri prosesnya sehingga tidak ada orang banyak pada saat itu, bukan? Saya takut jika akan ada misa atau jika saya akan memberikan waktu kepada keluarganya untuk bertemu. Saya langsung mempersilakan mereka masuk ke mobil detensi agar tidak siap lagi. Misalnya, narapidana bisa dikunjungi keluarganya, jadi saya bawa langsung ke mobil ajaAnda hanya punya 3 menit. Ternyata video tersebut dibuat dengan hati nurani aja jadi, “kata Eka.
Momen Jerinx dan Nora bercumbu di mobil penjara sudah marakpemesanan di media sosial (medsos). Dalam video singkat tersebut, Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.
Keduanya melepaskan pelukan nostalgia mereka. Namun pada saat itu, Jerinx dan Nora terlihat berciuman beberapa kali.
Jerinx diketahui kembali menggelar sidang hari ini dengan agenda pembacaan keberatan atau pengecualian atas dugaan JPU terkait isu ujaran kebencian. pemesanan– sebuah ‘kacung IDI WHO’. Dipanggil dalam konferensi on line Tim Penasehat Hukum Jerinx mendesak dewan untuk menolak tuduhan JPU.
(jbr / tor)