JAKARTA, KOMPAS.com – Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberhentikan dua direksi PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero).
Kedua direktur tersebut adalah Apriyono Wedi Chresnanto dari posisi Direktur Operasi KAI dan Azahari dari posisi Direktur Manajemen Fasilitas. Keduanya dipecat karena masa jabatan mereka telah berakhir.
Keputusan ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-28 / MBU / 01/2021 tanggal 25 Januari 2021.
Baca juga: Inginnutama jadi Komisaris Utama Telkomsel?
“Kami mengucapkan selamat kepada Managing Director KAI, Didiek Hartantyo yang telah diangkat kembali menjadi Kepala KAI. Semoga terus meraih kesuksesan dan membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar Sekretaris Perusahaan PTKAI R. Dadan Rudiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa. (26 Januari 2021).
Dadan yang mewakili jajaran manajemen KAI juga mengucapkan terima kasih kepada Apriyono Wedi Chresnanto dan Azahari yang selama ini terlibat dengan KAI.
Baca juga: Penumpang kereta api dapat menggunakan hasil tes GeNose sebagai persyaratan perjalanan
“Kami juga berterima kasih kepada Apriyono Wedi Chresnanto dan Azahari atas dedikasinya dan dedikasinya kepada KAI dalam memajukan perkeretaapian Indonesia,” ujarnya.
Sayangnya, surat edaran itu tidak memuat pengganti Apriyono Wedi Chresnanti dan Azhari.