Kediri, Jawa Timur (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pusat penjualan hewan kurban dan memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2022 di Jawa Timur aman.
Ia menjelaskan, meski saat ini sedang mewabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, namun masih banyak pusat penjualan hewan kurban dan peternakan di provinsi yang hewannya masih sehat dan aman digunakan untuk ritual Islam. dari Qurban.
“Kepada bupati, walikota, mohon sampaikan kepada warga agar kecemasannya berkurang, stok hewan kurban aman,” kata Parawansa usai meninjau pusat penjualan hewan kurban di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin.
Ia mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan sentra penjualan hewan kurban di daerahnya masing-masing aman dan sehat di tengah wabah PMK.
Parawansa meninjau beberapa sentra penjualan hewan kurban di Jawa Timur, misalnya di Desa Babatan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Desa ini memiliki 400 ekor sapi yang sehat dan 500 ekor kambing yang sehat.
Ia berharap kunjungannya ke peternakan atau tempat penjualan hewan kurban di Jawa Timur dapat meyakinkan masyarakat dan mengurangi kecemasan akan ketersediaan hewan kurban yang aman dan sehat.
Gubernur juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 524/6359/122.3/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Peternakan di Jawa Timur.
Berita Terkait: Pemerintah mempercepat vaksinasi PMK untuk ternak untuk mengendalikan wabah
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa hewan harus diangkut antar daerah setelah mendapat sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Otoritas veteriner setempat telah ditugaskan untuk memverifikasi apakah hewan tersebut sehat dan aman untuk diangkut.
Lalu lintas hewan yang diduga PMK diatur berdasarkan status kawasan. Ada empat status wilayah, yaitu wilayah bebas, wilayah suspek, wilayah terinfeksi, dan wilayah wabah.
Selain itu, dalam surat edaran gubernur juga mengatur bahwa penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan yang ditunjuk atau tempat yang direkomendasikan oleh otoritas veteriner pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Berita Terkait: Kementerian Vaksinasi 1.519 Ternak di Jawa Tengah, Jawa Timur