Pelatihan HAM ini baru pertama kali diadakan di JCLEC
Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerjasama dengan Institut Hak Asasi Manusia Denmark menggelar pelatihan HAM bagi petugas kepolisian di sini pada 20-24 Juni 2022.
“Pemahaman HAM yang benar bagi polisi sangat penting untuk pemajuan dan penegakan HAM yang dilakukan oleh polisi,” kata Pj Kepala Biro Pemajuan HAM Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hartono mengatakan, peningkatan kapasitas aparat kepolisian di bidang HAM menjadi prioritas Komnas HAM, karena sebagian besar pengaduan yang diterima Komnas HAM dari masyarakat menyangkut kepolisian.
Pelatihan hak asasi manusia ini diselenggarakan di Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan dihadiri oleh 20 petugas polisi yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan kejahatan.
Pesertanya berasal dari Polda DIY, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Pelatihan yang diadakan di JCLEC selama ini hanya menyangkut tugas kepolisian, antara lain detektif, antiterorisme, penanganan demonstrasi, dan polisi wanita. Namun, tidak ada pelatihan tentang hak asasi manusia bagi petugas polisi yang pernah dilakukan.
“Pelatihan HAM ini baru pertama kali diadakan di JCLEC,” ujarnya.
Hartono optimis melalui pelatihan ini para peserta dapat mengembangkan pemahaman HAM yang lebih luas, sehingga bermanfaat dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Komnas HAM telah mengeluarkan norma dan standar peraturan (SNP) yang akan membantu polisi dalam memahami hak asasi manusia secara khusus dan dalam proses pelaksanaannya, tambahnya.
“SNP tentang hak atas keadilan akan menjadi acuan dan bahan dalam pelatihan ini,” ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan dari Polda DIY, Daniel Nugroho Putro mengungkapkan optimismenya melalui kegiatan ini, aparat kepolisian akan lebih memahami HAM dan menerapkannya dengan baik.
“Kami ingin lebih memahami hak asasi manusia dan dapat menerapkannya di tempat kerja,” tegasnya.
Berita Terkait: Komnas HAM menyoroti promosi hak selama pertemuan UE
Berita Terkait: Komnas HAM menilai situasi HAM di Indonesia oleh PBB
Berita Terkait: BNPT mengutamakan prinsip HAM dalam pelaksanaan RAN PE