Unggah foto anggota DPR RI Grup PAN, alias Eko Hendro Purnomo Patriot ramah lingkungan, di Instagram, hal itu menimbulkan kemarahan pengguna internet atau pengguna internet. PANCI Hakim penegak hukum atau Netizen bully terhadap Eco salah sehubungan dengan ulasan tersebut seluruh hukum Undang-Undang Penciptaan Ketenagakerjaan.
“Kurasa tidak Aha anggotamengganggu Sehubungan dengan pengesahan undang-undang (Ciptaker) apalagi terhadap Mas Eko, ”kata Ketua Umum Fraksi PAN Petahana DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Menurut Saleh seluruh hukum UU Ciptaker adalah studi yang dilakukan oleh anggota DPR sebagai serikat pekerja, bukan hanya Eko secara individual. UU penciptaan lapangan kerja juga melibatkan pihak lain, menurut Saleh.
“Tapi kemudian seluruh hukum Bukan hanya Mas Eko Patrio sebagai anggota DPR dari 575 anggota dewan. Tapi ini juga tentang pihak lain, ”kata Saleh.
Selain itu, Saleh menilai tidak ada yang salah dengan foto yang diunggahnya Patriot ramah lingkungan. Menurutnya, foto yang diunggah menunjukkan Eko aktif dan rajin mengikuti pertemuan secara fisik.
“Menurut saya, Mas Eko tidak ada salahnyapemesanan Foto seperti ini. Selain itu, ini hanya ditampilkan sebagai contoh liontindi sana dia menunjukkan bahwa dia benar-benar bekerja di sana itu dia. Rajinlah menghadiri pertemuan fisik. Kebetulan juga ada temannyaBu Desi Ratnasari, “kata Saleh.
“Nah, itu artinya sama. Anda benar-benar berusaha menghadiri pertemuan fisik,” tambahnya.