Kementerian mengkaji peraturan PUB untuk mengatasi masalah filantropi

Kementerian mengkaji peraturan PUB untuk mengatasi masalah filantropi

Kami mengajak semua pihak yang memiliki pemahaman hukum dan pelayanan publik untuk mengevaluasi Permensos tersebut

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial bersama beberapa lembaga mengkaji aturan penyelenggaraan Penghimpunan Dana dan Barang Donasi (PUB) untuk menyelesaikan persoalan perizinan yang berdampak pada beberapa lembaga filantropi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis, mengatakan saat ini sedang dibentuk tim untuk mengkaji peraturan yang dikeluarkan kementerian tersebut.

Selain kementerian, tim tersebut terdiri dari Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Pusat (PPATK), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Direncanakan juga akan melibatkan anggota dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam tim tersebut.

„Kita sudah membahas regulasi yang sudah dikeluarkan Kemensos, baik tentang izin kumpul PUB maupun bansos. Nah, yang kedua (topik pembahasan kita) adalah bagaimana mengawasi kedua hal tersebut dengan baik,“ kata Mensos. .

Dia berharap peninjauan akan selesai pada Agustus 2022.

Rismaharini mengatakan, usulan peninjauan kembali Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB itu disampaikan dalam rapat koordinasi partainya dengan PPATK dan aparat penegak hukum, Kamis pagi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut temuan PPATK terhadap 176 lembaga filantropi bermasalah, termasuk Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kasusnya diusut Bareskrim Polri.

Selain itu, Rismaharini mendesak tim mengevaluasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.

“Kami mengajak semua pihak yang memiliki pemahaman hukum dan pelayanan publik, untuk mengevaluasi Permensos tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono merekomendasikan agar dilakukan pengawasan bersama terhadap PUB karena banyak entitas yang melanggar aturan tersebut.

Siehe auch  Aubameyang menjadi Pogba dalam kisah Forever Wakanda khas Chadwick Boseman

Dia mencatat, pengawasan bersama bisa sekaligus memantau penggunaan izin PUB yang diberikan Kementerian Sosial.

Berita Terkait: Pencabutan segera izin Aksi Cepat Tanggap dibenarkan: menteri
Berita Terkait: Izin pengambilan dana dan barang Aksi Cepat Tanggap dicabut
Berita Terkait: Kolaborasi filantropi diperlukan untuk meningkatkan penggunaan teknologi digital

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com