JAKARTA, KOMPAS.com – Opera sabun Lautan cinta Siaran stasiun televisi SCTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI memutuskan untuk memberikan sanksi administratif berupa peringatan awal untuk sinetron Lautan cinta.
Menurut KPI, sinetron dengan pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof Hal tersebut melanggar aturan tentang standar kepatutan dan kepatutan yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI (P3SPS) tahun 2012.
Dalam surat peringatan yang diposting pada 30 September 2020, adegan menyakitkan pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi tumpang tindih dan berguling untuk berganti posisi.
Baca juga: Istirahat 3 bulan Samudra Cinta, Rangga Azof dan Haico perlu disesuaikan
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak cocok untuk ditampilkan di jam tangan yang seharusnya ramah anak, karena melanggar norma kesusilaan di aturan KPI dan juga di masyarakat. dan menolak kesopanan.
Meski digambarkan sebagai pasangan suami istri dan sama-sama berpakaian lengkap, adegan romantis seperti itu cenderung ditiru oleh anak-anak.
“Kami pikir adegan itu adalah pengalaman visual yang buruk. Adegan seperti itu juga tidak memperhitungkan minat anak. Anak-anak masih cenderung meniru. Dalam klasifikasi R atau remaja, acara harus peka terhadap kepentingan perkembangan anak. Mempertimbangkan kemungkinan bahwa anak tersebut juga sedang menonton. Karena itu, sinetron Samudra Cinta kami nyatakan melanggar aturan dan layak mendapat sanksi, ”kata Mulyo, dikutip situs resmi KPI, Sabtu (9/10/2020).
Selain itu, kata Mulyo, KPI banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang adegan sinetron Samudra Cinta.
Baca juga: Sinopsis Film Kafir, Upaya Rangga Azof Menemukan Penyebab Sederet Peristiwa Mistik
“Saya sangat mengapresiasi itu dan berharap publik dapat terus memberikan pengamatan kritis kepada KPI terhadap konten siaran. Kita juga perlu memperhatikan lembaga penyiaran yang dikhawatirkan dan dikritik masyarakat kita saat menerima siaran. Jadi kita perlu memastikan bahwa konten siaran aman dan bermanfaat, “ujarnya