Jakarta, Insertlive – –
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan Mantan istri keduanya, Happy Hariadi, atas dugaan penelantaran anak.
Untuk itu, Anofial dilaporkan ke Polsek Merto di Jakarta Selatan pada Oktober 2019 tidak pernah dikunjungi atas permintaan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mediasi.
“Jadi laporan ini kami buat pada 6 November 2018. Setelah laporan kami disampaikan, Halilintar terlapor tidak pernah ikut panggilan dari LPAI,” kata Dedek Gunawan, Senin (31/8) selaku kuasa hukum Happy.
Karena selalu tidak dipanggil, Dedek mengatakan pihaknya dapat rekomendasi oleh Kak Seto selaku ketua umum LPAI untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
“Nah, ketika terlapor Halilintar diberitahu untuk tidak hadir, Badan Perlindungan Anak mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh Kak Seto Mulyadi. Mereka merekomendasikan agar upaya lebih lanjut dilakukan melalui hukum dan ganti rugi perdata,” lanjutnya.
Dedek juga menyatakan bahwa Anofial tidak pernah ada alimentasi kepada putranya dengan Happy sejak perceraian mereka pada 2006. Gadis itu saat ini berusia 17 tahun.
Sementara itu, orang tua Atta Halilintar belum bisa memastikan pengakuan mantan istri keduanya tersebut.
(Lengan / diameter)