Penyelidikan korupsi Unila: KPK periksa pejabat kementerian sebagai saksi

Penyelidikan korupsi Unila: KPK periksa pejabat kementerian sebagai saksi

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai saksi atas dugaan penyelewengan penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila).

Tjitjik Srie Tjahjandarie yang hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat, ditanya tentang dasar hukum tata cara penerimaan mahasiswa baru terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022 yang telah mendaratkan mantan rektornya. , Karomani, dan tiga pejabat lainnya di bawah pemindai komisi.

„Saksi hadir dan membenarkan keterangan saksi, termasuk dasar hukum, prinsip, mekanisme, dan tata cara penerimaan mahasiswa baru,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

KPK juga mempertanyakan peran kementerian dan rektor dalam penerimaan mahasiswa baru.

Berita Terkait: Fasilitas penyimpanan barang sitaan kasus korupsi diresmikan

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini: Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB), karena diduga menerima suap, dan Andi Desfiandi. (AD) karena diduga memberikan suap dalam kapasitas pribadinya.

Memberikan perincian kasus tersebut, KPU menginformasikan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki kewenangan atas mekanisme Seleksi Mandiri Universitas Lampung Tahun Akademik 2022.

KPU menduga selama proses penerimaan mandiri, KRM terlibat langsung dalam seleksi mahasiswa dan mengarahkan HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, untuk melakukan seleksi “pribadi” tergantung pada status keuangan. dari orang tua siswa.

Jika mau, calon mahasiswa kabarnya bisa “dibantu” untuk diterima jika mereka menyerahkan sejumlah uang tertentu selain uang yang dibayarkan secara resmi melalui mekanisme universitas.

Siehe auch  Bupati Ibu Kota Baru Indonesia Hadapi Tuduhan Kickback — BenarNews

Berita Terkait: KPK rekomendasikan Kemendikbud perampingkan penerimaan siswa

KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus kepada HY, MB, dan Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang telah disepakati dengan orang tua calon mahasiswa. Besarnya uang bervariasi dari Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang tua.

KRM dilaporkan mengumpulkan Rp603 juta dari mereka melalui seorang dosen, Mualimin. Sekitar Rp575 juta di antaranya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi KRM.

Komisi menemukan bahwa KRM juga menerima sejumlah uang yang diperoleh Sutomo dan MB dari orang tua siswa yang diterima atas perintah KRM.

Uang senilai Rp4,4 miliar itu dilaporkan dialihkan dalam bentuk deposito berjangka, emas batangan, dan sebagian disimpan sebagai uang tunai.

Berita Terkait: Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi koruptor: KPK

Berita Terkait: Forum mengeluarkan rekomendasi untuk meningkatkan kerja sama regional tentang korupsi

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com