PPKM Darurat di Bali; 3 WNA yang melanggar protokol kesehatan dideportasi

PPKM Darurat di Bali;  3 WNA yang melanggar protokol kesehatan dideportasi

TEMPO.CO, JakartaMenegakkan keadaan darurat pembatasan mobilitas publik atau PPKM Darurat Bali juga menyasar warga negara asing. Berdasarkan hasil operasi Yustisi yang bertujuan untuk memantau dan menertibkan masyarakat tentang protokol kesehatan yang ditetapkan, otoritas imigrasi provinsi memutuskan untuk mendeportasi tiga orang asing.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan pihaknya melakukan operasi pada 8 Juli dan menangkap 14 warga negara asing yang diduga melanggar prinsip kebersihan dasar.

„Tiga di antaranya dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan dan direkomendasikan untuk dideportasi,“ kata Jamaruli, Senin, 12 Juli, dalam konferensi pers di kantor imigrasi Ngurah Rai.

Itu adalah Murray Ross dari Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan Zulfia Kadyrberdieva dari Rusia.

Menurut Jamaruli, mereka telah melanggar Peraturan Menteri Nomor 15 Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2021 PPKM Darurat di Jawa-Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Era Baru di Bali. Dengan demikian, mereka dideportasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Namun, Jamaruli gagal menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga WNA tersebut. Ia mengatakan, pihak imigrasi telah mendapat rekomendasi deportasi dari Satpol PP yang melakukan operasi Yustisi.

Baca baca: PPKM Darurat; STRP wajib bagi pengemudi dan penumpang Ojek online

DIBAWAH

Siehe auch  Presiden ucapkan terima kasih atas komitmen NU terhadap Pancasila

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com