Jakarta (ANTARA) – Penerapan protokol kesehatan pada ternak harus diprioritaskan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), kata akademisi Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Protokol kesehatan pertama yang harus diterapkan di kandang hewan ternak adalah menjaga kebersihan,” kata dr. kata Mohandas Indradji MP saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
PMK sangat menular, sehingga penularan di kandang atau antar ternak bisa terjadi dengan sangat cepat, jelasnya.
“Virus PMK yang merupakan anggota genus aphthovirus dan termasuk dalam famili Picornaviridae ini menyebar sangat cepat pada ternak,” katanya.
Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di kandang dan pengawasan pergerakan ternak sangat penting, katanya.
Mobilitas manusia di kandang hewan ternak juga perlu dipantau agar manusia tidak menjadi pembawa virus.
Dia menekankan bahwa hewan ternak yang terinfeksi tidak boleh dibiarkan meninggalkan kandangnya. Disinfeksi lingkungan sekitar dan melengkapi pekerja pertanian dengan peralatan pelindung juga diperlukan, tambahnya.
Sosialisasi tentang PMK harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, kata Indradji.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa hewan yang terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku ini akan menunjukkan gejala umum, antara lain demam disertai lepuh di lidah, bibir, mulut, puting susu, dan sela-sela kuku,” jelasnya.
Berita Terkait: Mengintensifkan protokol kesehatan pada ternak untuk mencegah penularan PMK
Virus PMK dapat ditemukan di semua sekresi hewan yang terinfeksi, termasuk udara yang dihembuskan melalui saluran pernapasan, tambahnya.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan pencegahan, yang meliputi isolasi hewan yang terinfeksi, penutupan area yang tidak ada kasus PMK, desinfeksi, dan stamping out.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan rutin mengevaluasi perkembangan wabah PMK di Tanah Air.
“Setiap minggu atau rutin, setiap ada perkembangan, akan diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian dan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Satgas dan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat penanganan PMK, seperti yang dilakukan di Covid- 19 penanganan,” jelasnya dalam rapat koordinasi terbatas penanganan PMK pada 29 Juni 2022.
Hartarto mengatakan selain sapi, PMK sudah mulai menyerang kerbau, kambing, dan babi. Untuk itu, pemerintah mempercepat penanganan PMK dengan mendorong satgas bekerja cepat, mempercepat vaksinasi, dan mengatur pergerakan ternak.
Berita Terkait: Perubahan iklim menyebabkan penyebaran penyakit menular: BRIN
Berita Terkait: Distribusi sapi terinfeksi PMK ke daerah lain dilarang: VP