jpnn.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka menyebarkan video hot cewek mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial.
Jaya Kombes Yusri Yunus, Direktur Humas Polda Metro, mengumumkan kedua tersangka tersebut adalah PP dan MN.
Menurut Yusri, kedua pelaku menerima video syur gadis mirip Gisel dari media sosial.
“Awalnya dia (pelaku) menerima salah satu akun media sosial. Keduanya,” kata Yusri, Jumat (13/11) di Mapolda Metro Jaya.
Setelah kedua aktor tersebut menerima video tersebut, mereka langsung membagikannya melalui akun media sosial masing-masing.
Motif pelaku menyebarkan video syur berdurasi 19 detik itu adalah untuk menambah jumlah follower atau follower akunnya di Twitter.
“Dia (pelaku) kemudian melakukannyaBagikan sangat besar untuk meningkatkan pengikut untuk mengikuti kuis liontin“Itu banyak, katanya,” kata Yusri.
Sejauh ini, polisi masih menyelidiki kedua pelaku tersebut untuk menangkap penyebar pertama video syur tersebut.