Jakarta, 2 Oktober Polisi menangkap empat hacker Indonesia atas dugaan penipuan internasional yang telah merusak perusahaan di Korea Selatan dan Taiwan dengan total 84,8 miliar rupiah (sekitar $ 5,94 juta), seorang petugas polisi mengatakan Jumat.
Direktur Cyber Kepolisian Indonesia Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri mengatakan para tersangka telah mengirim email palsu yang memberi tahu rekan-rekannya tentang perubahan nomor akun perusahaan, lapor Kantor Berita Xinhua.
“Kemudian rekanan perusahaan mentransfer uang ke rekening ini,” jelas Suheri.
Dengan program penipuan Business Email Compromise (BEC) yang diluncurkan tahun lalu, perusahaan makanan dan minuman SW di Korea Selatan merugi 82 miliar rupiah (sekitar $5,74 juta), sementara perusahaan teknologi WWHF di Taiwan merugi 2, Telah merugi 8 miliar rupee ( sekitar $ 200.000).
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 29 miliar (sekitar US$ 2 juta), dua ponsel, 14 kartu ATM, dan sejumlah data perusahaan yang dipalsukan.
Para tersangka yang diidentifikasi sebagai CT, NTS, YH dan SA telah ditangkap dan polisi masih mencari tersangka lainnya.
Penafian: Postingan ini diterbitkan secara otomatis melalui umpan agensi tanpa perubahan apa pun pada teks dan belum ditinjau oleh editor