TEMPO.CO, Jakarta – Menteri BUMN (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya rencana likuidasi terhadap tujuh BUMN tersebut pada 2021 karena diyakini tidak akan berkontribusi lagi bagi perekonomian.
“BUMN di bawah PPA ini sudah beroperasi sejak 2008. Kita sebagai pimpinan tidak akan berbuat apa-apa jika tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang menghadapi perubahan ini juga harus kompetitif. Apalagi yang kalah harus bersaing,” ujarnya. Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa.
Erick menjelaskan, karena pemerintah ingin mengambil langkah yang tepat dan memberikan pengamanan bagi pekerja di BUMN, rencana pemutusan hubungan kerja tersebut memang sudah direncanakan sejak lama.
Guna melaksanakan resolusi BUMN ini, kementerian akan melakukan kajian melalui PT Asset Management Company (Persero) (PPA) atau penilaian pertama. Sebab selain pembubaran, salah satu opsi yang bisa dilakukan juga sinergi dengan BUMN lain.
Wakil Menteri BUMN pada kesempatan yang sama Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian akan bekerja sama dengan PPA untuk mengevaluasi kembali BUMN mana yang akan diselesaikan.
Valuasi yang dilakukan, sambung Tiko, panggilan Kartika, didasarkan pada aset perusahaan, tenaga kerja dan operasional, termasuk penyelesaian kewajiban.