Angin segar di tengah pandemi Covid-19, Sri Mulyani mengumumkan kesejahteraan pemerintah dan menjanjikan subsidi untuk kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor. Bagaimana kau mendapatkannya? – Semua halaman

Angin segar di tengah pandemi Covid-19, Sri Mulyani mengumumkan kesejahteraan pemerintah dan menjanjikan subsidi untuk kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor.  Bagaimana kau mendapatkannya?  – Semua halaman
Angin segar di tengah pandemi Covid-19, Sri Mulyani mengumumkan kesejahteraan pemerintah dan menjanjikan subsidi untuk kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor.  Bagaimana kau mendapatkannya?

Instagram @smindrawati

Angin segar di tengah pandemi Covid-19, Sri Mulyani mengumumkan kesejahteraan pemerintah dan menjanjikan subsidi untuk kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor. Bagaimana kau mendapatkannya?

GridStar.ID – Sri Mulyani diumumkan terkait kesejahteraan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Ini memperluas pemberian subsidi kepada peminjam.

Pemerintah akan memberikan subsidi bunga kredit rumah (KPR) dan kredit mobil.

Baca juga: Donald Trump dan Ibu Negara dilaporkan positif Covid-19. Inilah angka yang diduga tertular virus corona ke orang nomor satu di Amerika Serikat

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 138 Tahun 2020.

Keputusan tersebut terkait dengan tata cara pemberian subsidi bunga / margin untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Pemberian subsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung paket stimulus nasional.

Baca juga: Korban tewas akibat Covid-19 tidak berkurang. Lahan Pemakaman Umum Korona Corona di Makam Pondok Ranggon telah diberlakukan

Lantas apa saja syarat untuk mendapatkannya? Pasal 7 menyebutkan bahwa subsidi bunga akan diberikan kepada debitur bank, perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur program pinjaman negara yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan berikut harus dipenuhi untuk kategori peminjam bank dan perusahaan keuangan:

– Merupakan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi dan / atau debitur lain dengan batas kredit atau pendanaan paling banyak Rp10 miliar.

Baca juga: 207 Ribuan warganya yang meninggal karena Corona, Trump dan Melania mengumumkan positif terinfeksi Covid-19: Kami akan segera memulai karantina

Memiliki laci debit kredit atau keuangan paling lambat 29 Februari 2020.

– Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional untuk kredit limit di atas Rp50 juta. Hitung kategori kredit saat ini (kolektibilitas 1 atau 2) mulai 29 Februari 2020. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar NPWP.

Siehe auch  Kronologi Jack Ma 'dimasuki' oleh pemerintah Cina

– Debitur lainnya adalah debitur KPR sampai dengan Tipe 70 dan debitur kredit kendaraan bermotor pada usaha produktif, termasuk yang digunakan untuk ojek atau usaha informal.

Baca juga: Baru-baru ini namanya menjadi perbincangan atas kebijakannya memerangi pandemi virus corona, Anies Baswedan Sindir Jokowi, terkait vaksin Covid-19.

Untuk lembaga penyalur program kredit negara, kondisi berikut harus dipenuhi:

– Adalah usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, koperasi dengan batas maksimum kredit atau pembiayaan 10 milyar Rp

Memiliki laci debit kredit atau keuangan paling lambat 29 Februari 2020.

Baca juga: Prilly Latuconsina sukses membuat karir sampai dia bisa membangun real estate mewah, dan berkata dia tidak terburu-buru untuk menemukan hati yang tersemat: Corona, Beb

– Memiliki kategori kredit lancar (kolektibilitas 1 atau 2) yang dihitung pada tanggal 29 Februari 2020

Pada butir 5 dijelaskan bahwa debitur dengan perjanjian pinjaman lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar harus mendapatkan restrukturisasi dari pemberi pinjaman.

Sementara itu, debitur dengan pagu kredit kumulatif lebih dari Rp10 miliar tidak termasuk dalam penerima subsidi ini.

Artikel ini pernah tayang di gridhits.id dengan judul

Kabar Gembira Sri Mulyani Soal Kesejahteraan di Tengah Pandemi: Pemerintah Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor


Video yang direkomendasikan

Konten yang didanai

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com