Terungkapnya kasus pelempar kantong sampah di Kalimalang ini juga tunduk pada video viral semua situs

Terungkapnya kasus pelempar kantong sampah di Kalimalang ini juga tunduk pada video viral semua situs

BEKASI, KOMPAS.com – Video pengendara yang mencemari listrik Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/10/2020) viral di media sosial.

Pengemudi pelat nomor Daihatsu Blind Van Tipe B 9338 FCC dengan santai membuang empat kantong plastik sampah berukuran besar dari pinggir jalan.

Saat membuang kantong sampah, pengemudi mobil tampak berjalan lurus ke depan.

Meski kawasan di sekitar Jalan Kalimalang tampak ramai dengan pengendara lain. Setelah videonya viral di media sosial, kini sang pemilik mobil mengabarkan dirinya.

Polisi juga memeriksa Pemerintah Kabupaten Bekasi

Setelah video tersebut menjadi viral, polisi menemukan siapa yang membuang kantong sampah tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan polisi sedang mencari pelaku sampah sehingga diketahui jenis sampah apa yang akan dibuang.

Baca juga: Pengemudi yang membuang kantong sampah di Kalimalang akan menghadapi tuntutan pidana

Karena dikhawatirkan sampah yang dibuang adalah sampah.

“Lihat dulu bentuk sampahnya. Bisa (kena sanksi), tapi ini tip (pidana ringan),” kata Dwi saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Tak hanya aparat kepolisian, Pemkot Bekasi juga menyoroti aksi para pengendara yang sembarangan membuang kantong sampahnya.

“Ini perilaku buruk, apalagi menjelang musim hujan,” kata Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dalam tweet di Twitter @mastriadhianto.

Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memeriksa sampah yang dibuang sembarangan oleh pengemudi di kawasan Kalimalang.

Menurutnya, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Persoalan sampah memang menjadi hantu bagi negeri ini. Lewat berbagai bukti di dunia maya banyak yang belum melepaskan kebiasaan sampah. Untuk menjaga kelestarian lingkungan bersama, diperlukan kesadaran. Kita harus merangkul budaya membuang sampah Tempat berkumpul, “katanya.

Siehe auch  * DAFTAR * Lonely Planet mengungkapkan daftar perjalanan terbaik untuk tahun 2022

Baca juga: Seorang pengemudi yang membuang kantong sampah di Kalimalang menyerahkannya ke Polsek Metro Bekasi

menyerah

Selang sehari, video itu viral di media sosial, dan akhirnya pelaku yang telah mencemari dirinya sendiri itu menyerahkan diri ke Polsek Metro Bekasi pada Kamis (22/10/2020).

Ada tiga orang yang terekam video membuang sampah di samping Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Ruko Kalimalang Indah, Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Abun Gunawan sebagai pemilik mobil, Rahmat sebagai supir dan Agung sebagai kondektur.

Kapolsek Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, sampah yang dibuang di Kalimalang tersebut berisi sampah rumah tangga, yakni sisa-sisa pesta ulang tahun anak Abun.

Baca juga: Pelempar sampah di Kalimalang mengaku membuang sisa-sisa makanan untuk pesta ulang tahun anaknya

“Pada Minggu, 18 Oktober 2020, sekitar pukul 17.30 WIB, sampah dibuang ke kantong plastik hitam. Sekitar empat kantong plastik dibuang bersama sisa udang dan ikan. Karton sisa hari ulang tahun anak Abun,” ucapnya. Hendra.

Diancam dengan denda 50 juta rupee

Pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke Satpol PP dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Ketiga pelaku melanggar Pasal 20 juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 4 tentang Ketertiban Umum.

Dalam perda tersebut, pelaku bisa terancam hukuman penjara enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

“Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan daerah ini akan mengakibatkan hukuman penjara enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” katanya.

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com