JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi aura Kasih secara resmi menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Berkas cerai pelantun lagu “Mari Bercinta” itu sudah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2020.
Baca juga: Pengadilan agama membenarkan perceraian dengan Aura Kasih Suing Eryck Amaral
Namun, pengadilan tidak dapat menggelar persidangan karena keberadaan Eryck Amaral tidak diketahui.
Padahal, lokasi Eryck Amaral tak disebut-sebut dalam gugatan cerai Aura Kasih.
“Ya, karena penggugat tidak bisa menemukan alamat atau tidak memberikan alamat tergugat atau suaminya, maka somasi tersebut tidak terlihat,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dilansir KH Infotainment, Jumat (18/12/2020). ) dikutip.
Baca juga: Aura Kasih hingga Vicky Shu akan tampil di Virtual Grab and Likee Charity Concert
Sebagai informasi, mengutip gugatan cerai tak kasat mata hukumonline.com adalah tindakan perempuan terhadap suaminya di pengadilan agama. Dimana alamat dan keberadaan suami Anda tidak jelas atau tidak diketahui sampai gugatan diajukan.
Taslimah mengatakan, pihaknya berharap kedua pihak bisa rujuk sebelum persidangan berlangsung.
Baca juga: Teks dan kord Lagu Mari Bercinta – Aura Kasih
“Tidak diungkapkan karena penggugat tidak memberikan dan mengetahui alamat tergugat, sehingga tidak termasuk dalam materi. Itu ada di materi perkara,” kata Taslimah.
Seperti diketahui, Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018 lalu.
Baca juga: 5 Kenangan Aura Cinta Almarhum Glenn Fredly
Keduanya dikaruniai seorang putri bernama Arabella.
Dalam tuntutannya, Aura Kasih berharap mendapatkan hak asuh atas dirinya.
https://www.youtube.com/watch?v=C2Lfrm