Anggota Komisi VII DPR RI dari Gerindra Group Kardaya Warnika mengatakan, PT Pertamina (Persero) digugat sebesar 39,5 triliun rupee. Hal tersebut ia sampaikan saat membahas data cadangan migas.
Awalnya terlihat bahwa data proposal migrasi membutuhkan perhatian. Karena penghitungan proposal tersebut tercampur dengan proposal yang belum terbukti.
“Kami, Indonesia, menyatakan bahwa jumlah cadangan tidak sesuai dengan jumlah cadangan negara lain. mungkin dan bisa jadi digabung, masuk terbukti dikalikan faktornya, ”ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (19/1/2021).
“Di negara lain yang namanya cadangan terbukti ya, cadangan terbukti saja, jangan ditambah yang lain. Ini membuat jumlah cadangan kita jauh lebih tinggi dari jumlah cadangan yang dihitung oleh pihak luar,” ujarnya.
Ia juga meminta Kementerian ESDM mengkaji perhitungan cadangan sesuai dengan norma atau norma internasional yang baru. Dengan metode baru, cadangan tidak hanya memperhatikan cadangan yang sudah ada, tetapi juga cadangan dapat diambil atau tidak.
Kardaya kemudian menyentuh PT Pertamina (Persero) menghadapi permintaan 39,5 triliun rupee.
“Pertamina berpengalaman sebagai perusahaan nasional. Anadarko Mozambique menuntut 39,5 triliun rupee karena tidak bisa menerima kontrak yang ditandatangani. Itu sesuatu yang ironis,” ujarnya.
Dia menilai Pertamina mengadakan kontrak berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Jadi dia meminta bantuan pemerintah.
“Saya minta karena Pertamina membuat kontrak ini berdasarkan kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan kita. Jadi menurut saya Pertamina tidak akan membiarkan dia berjalan sendiri, Pertamina membantu, kemudian kita bantu Pertamina sehingga yang terpenting bukan dari Rp 39,5 triliun. diperlukan. ” dia berkata.
Pergi ke halaman selanjutnya.