Bisnis.com, JAKARTA – Hanya beberapa menit setelah OJK menetapkan Nurhasanah sebagai tersangka, tiga rombongan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 berada di kantor pusat perusahaan dan mulai melakukan pembersihan ruang BPA.
Jumat lalu (19 Maret 2021) pukul 09.52 WIB muncul pemberitahuan dari kelompok media Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kabar tersebut memuat siaran pers yang menyebutkan Ketua Badan Keanggotaan Asuransi Jiwa Bersama (BPA) Bumiputera 1912 Nurhasanah sebagai tersangka.
Tak lama kemudian, informasi berubah menjadi berita dan langsung menyebar. Namun, ternyata ada yang tak kalah cepat dari pemberitaan di media online, yakni aksi sejumlah pemegang polis di Wisma Bumiputera pada pukul 10.00 WIB.
Ketua Paguyuban Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi), Jaka Irwanta berbagi foto dengan Bisnis bahwa ia dan tiga rombongan pemegang polis berada di Wisma Bumiputera pada Jumat pagi (19 Maret 2021). Anda berada di kantor pusat perusahaan asuransi bersama.
Foto Jaka termasuk sembilan orang – orang di paling kanan foto. Di tengahnya berdiri Ketua Asosiasi Pemegang Kebijakan Bumiputera, Yayat Supriyatna. Selain itu, tiga orang berbaju biru merupakan anggota kelompok pelanggan Korban Cidera Bumiputera.
Di belakangnya juga ada tiga orang yang muncul di foto tersebut. Hadir di sana, Direktur Personalia dan Umum Bumiputera Dena Chaerudin dan Sekretaris Perusahaan Bumiputera Hery Darmawansyah.