KONTAN.CO.ID – Beberapa waktu lalu beredar kabar di Twitter tentang dugaan praktik jual beli Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akun Twitter @Pinjollaknat mengunggah foto KTP yang diduga milik orang lain dan diperbanyak tanpa sepengetahuan pemiliknya pada Selasa 20 April 2021.
ID palsu kemungkinan besar akan digunakan untuk mengajukan kartu kredit atau pinjaman online.
Penyalahgunaan data KTP dapat berdampak pada masyarakat yang merasa tidak pernah mendaftarkan kartu kredit tetapi tiba-tiba memiliki tagihan kartu kredit.
Selain itu, seseorang juga tidak dapat memiliki pinjaman online tetapi tiba-tiba diteror oleh agen penagihan utang.
Baca juga: Waspadai penipuan melalui akun My Capital palsu di platform digital
Yerry Niko Borang, pengamat cybersecurity dan karyawan Engagement and Learning Specialist di Engage Media, mengatakan pengamanan data KTP di era sekarang ini cukup sulit.
Potensi kebocoran data KTP bisa terjadi kapan saja, di mana saja.
“Ini sangat sulit dirawat karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana saja. Anda bisa melihat data KTP dan fisik KTP yang dibuat di desa kemudian dikirimkan ke kami. Rentang waktunya cukup lama,” ujarnya kepada Kompas.com. Sabtu (24/4).
Selain itu, pengguna diharuskan memberikan sertifikasi mandiri untuk hampir semua aplikasi online, termasuk keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Aplikasi keuangan seperti perdagangan di bursa atau crypto juga menggunakan ini,” katanya.
Meski begitu, ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar informasi pribadinya tidak mudah diungkapkan.
Untuk perlindungan di beberapa bagian pengguna KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjam KTP untuk difotokopi.
Selain itu, Anda tidak boleh sembarangan memberikan data KTP Anda saat mengikuti layanan tertentu di Internet.
Kemudian bagikan Pengguna akhirIkuti hanya layanan tepercaya sebanyak mungkin. Dia memberi contoh: saat memasang internet, Anda harus menyerahkan KTP Anda. Jadi pastikan layanannya bisa dipercaya.
Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul “Waspada Pencurian Data Pinjaman Online KTP, Begini Cara Melindunginya”
Penulis: Fitriatus Shalihah saja
Editor: Rizal Setyo Nugroho