Marchio Irfan Gorbiano dan Andi Muh. Ibnu Aqil (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Kamis, 10 Juni 2021
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkuasa telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabaikan panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas upaya Badan Anti-Transplantasi untuk memberhentikan penyidik senior KPK.
Para pemimpin KPK pada hari Selasa tidak menanggapi panggilan pengadilan pertama dari Komnas HAM sebagai bagian dari penyelidikan mereka yang sedang berlangsung untuk menyelenggarakan tes pengetahuan sipil yang kontroversial. Penyelidikan dilakukan setelah sekelompok staf KPK yang gagal dalam tes melaporkan para pemimpin KPK ke Komnas HAM karena diduga melanggar hak asasi mereka saat menyelenggarakan tes antara Maret dan April.
Tes tersebut berisi beberapa pertanyaan yang diduga mendiskriminasi ras dan keyakinan agama tertentu. Sekitar 75 pegawai KPK gagal dalam tes, 24 di antaranya diambil, tetapi harus menjalani pelatihan politik sebelum diterima.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Berlangganan bonus untuk dibagikan
- Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami