TEMPO.CO, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta diprediksi kesulitan menerapkan kebijakan pembatasan Covid-19 yang lebih ketat yang disebut PPKM Darurat atau PPKM Darurat tanpa bantuan pemerintah pusat.
Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jakarta, Mujiyono, menilai anggaran ibu kota saat ini sudah ketat. “Jika pemerintah pusat tidak membantu, ekonomi kota akan runtuh. PAD (penjualan daerah) kami akan stagnan,” katanya, Rabu 30 Juni.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan implementasi PAD kota masih rendah. Pada Mei tahun lalu, realisasi PAD sekitar 19 persen.
Situasi saat ini berbeda dengan awal pandemi tahun lalu, Maret 2020. Saat itu Jakarta masih punya dana. “Belum lagi cadangan daerah sudah mencapai Rp 1,4 triliun. Cukup itu menurut saya dan begitulah PPKM atau lockdown atau apapun namanya itu bisa ditegakkan,” kata Mujiyono.
Sebelumnya, pemerintah pusat dikabarkan berencana menggelar PPKM darurat dalam waktu dekat di daerah-daerah dengan peningkatan drastis kasus Covid-19, termasuk Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan juga menyatakan, Pemprov DKI membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM darurat. Dikatakannya, ibu kota membutuhkan 2.156 lebih petugas pencari profesional dan 5.139 vaksinator, terdiri dari 2.050 tenaga kesehatan dan 3.089 tenaga non-kesehatan.
Mujiyono mengatakan bahwa sebelum menerapkan PPKM Darurat, Pemprov DKI Jakarta harus memperhatikan pemerataan keuangan daerah. Selain itu, dia merasa sulit untuk menyelaraskan kembali APBD atau APBD untuk alokasi dana yang dibutuhkan selama implementasi kebijakan.
Baca juga: Ganjar Pranowo mengatakan Jawa Tengah siap menerapkan PPKM darurat
DIBAWAH