Kebijakan pemerintah membentuk PPKM darurat merupakan upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran COVID-19
Jakarta (ANTARA) – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengimbau manajemen dan pekerja mematuhi Kebijakan Pemerintah Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) yang berlaku di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
“Kebijakan pemerintah membentuk PPKM darurat merupakan upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Semua pihak harus mematuhinya demi keamanan kita bersama, dan upaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Menteri Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Menkeu menegaskan bahwa kepatuhan semua pihak terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam PPKM Darurat merupakan bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
Kesehatan dan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama, yang dapat dipastikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tempat kerja.
Dengan mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Kebijakan Darurat PPKM dan menegakkan protokol kesehatan secara ketat, Fauziyah optimis penyebaran COVID-19 di tempat kerja dapat dihentikan.
Ketika kondisi kembali normal, Menkeu optimistis produktivitas tenaga kerja dan kelangsungan usaha, serta perbaikan ekonomi secara bertahap akan pulih.
Selain itu, Fauziyah memastikan bahwa kementerian telah mengarahkan pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah untuk membantu gugus tugas COVID-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM darurat di daerahnya masing-masing.
Menteri Fauziyah juga mendesak pengusaha, serikat pekerja dan serikat pekerja dan seluruh pekerja untuk meningkatkan dialog sosial dan bekerja sama untuk bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19.
“Harus kita akui bahwa kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Namun, kita harus menanggungnya. Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha dan pekerja harus bekerja lebih erat agar kita bisa menghadapi pandemi ini dengan baik,” kata dia. menteri.
Berita serupa: Mal-mal Jakarta berada di bawah PPKM darurat. tutup sementara
Berita serupa: Masyarakat harus mematuhi PPKM Darurat: MUI
Berita serupa: Penegakan PPKM yang efektif membutuhkan partisipasi warga: menteri