Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melonggarkan pembatasan pada pelancong asing di Indonesia, memungkinkan dimulainya kembali aplikasi visa lepas pantai dan akses ke negara tersebut untuk pemegang izin yang ada.
Kementerian yang bertanggung jawab atas masalah imigrasi di negara itu kemarin merilis Permenkumham (Peraturan Menteri) No. 34/2021 tentang Visa dan Izin Tinggal Selama Pandemi, memperbarui edisi sebelumnya dengan pencabutan dan pelonggaran pembatasan yang penting.
Pada puncak gelombang kedua COVID-19 yang menghancurkan negara itu pada bulan Juli, kementerian menerbitkan Permenkumham No. 27/2021yang telah membatasi daftar pengecualian larangan masuk Indonesia bagi warga negara asing untuk pemegang visa diplomatik dan dinas, pemegang izin tinggal dan dinas, pemegang izin tinggal sementara dan tetap, orang asing terkait kesehatan dan misi kemanusiaan.
“Permenkumham No. 34/2021 membuka kembali akses ke Indonesia bagi orang asing yang memiliki visa kunjungan yang masih berlaku dan visa tinggal sementara”, juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan dalam siaran pers.
Sementara penerbitan visa untuk masuk dan kunjungan gratis masih ditangguhkan, seperti yang terjadi selama pandemi, orang asing tanpa visa atau izin tinggal yang valid sekarang dapat mengajukan aplikasi dari luar negeri secara elektronik. Pengajuan visa dapat dilakukan melalui di sini dan permohonan izin kerja dapat diajukan melalui di sini.
“Perlu dicatat bahwa ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pemohon visa. Diantaranya adalah bukti vaksinasi lengkap COVID-19, surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi protokol kesehatan di Indonesia, dan bukti asuransi kesehatan dan perjalanan. Jika WNA tidak memiliki asuransi kesehatan, ia harus siap membayar sendiri biaya pengobatannya jika ia jatuh sakit COVID-19 di Indonesia,” kata Angga.
Berdasarkan peraturan baru, pemerintah secara berkala dapat memutuskan untuk menolak masuknya pengunjung dari negara-negara dengan tingkat penularan COVID-19 yang tinggi.
Berlangganan sesuatu Podcast kelapa untuk berita dan budaya pop trending teratas dari Asia Tenggara dan Hong Kong setiap hari Jumat!