Reuters
BONUS
Jakarta
Jum, 17 September 2021
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan pada hari Jumat akan mengajukan banding atas putusan pengadilan di Jakarta yang menyatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, beberapa departemen pemerintah dan pejabat senior lokal bersalah atas kelalaian lingkungan atas polusi udara kronis.
Dalam memutuskan gugatan warga pada hari Kamis, hakim menemukan bahwa pejabat senior bersalah karena gagal mencegah, memantau dan mengendalikan polusi yang tidak sehat di dalam dan sekitar ibu kota.
Jakarta dan daerah sekitarnya, kota metropolitan yang luas dengan lebih dari 30 juta penduduk, adalah kota paling tercemar di Asia Tenggara, menurut laporan oleh pemantau kualitas udara IQAir dari tahun 2020
Dasrul Chaniago, Direktur Pengelolaan Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membenarkan Reuters Keputusan itu akan diajukan banding.
Dia mengatakan pengadilan memerintahkan kementerian untuk memantau kualitas udara dan emisi.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami