Agensi (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Jum, 1 Oktober 2021
Puluhan karyawan yang secara kontroversial dikeluarkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding atas pemecatan mereka, kata karyawan pada Kamis, melawan apa yang mereka lihat sebagai langkah untuk melemahkan badan yang menuntut ratusan politisi dan pebisnis.
Lima puluh enam pekerja KPK dipecat setelah diberitahu bahwa mereka gagal dalam ujian pegawai negeri, yang hasilnya mereka yakini telah ditahan. Ombudsman Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) percaya tes itu dikompromikan oleh maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi KPK membela tes itu.
Pada hari kerja terakhir mereka pada hari Kamis, karyawan mengeluh tentang kepergian mereka.
“Bohong kalau saya bilang tidak sedih,” kata penyidik Yudi Purnomo Harahap, salah satu dari tiga pegawai yang mengajukan imbauan kepada …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami