Jakarta (ANTARA) – Malaysia sependapat dengan Indonesia bahwa masalah Laut China Selatan harus diselesaikan melalui jalur diplomatik, dengan menghormati hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Sri Ismail Sabri Yaakob.
Hal itu disampaikannya saat jumpa pers bersama Presiden Joko Widodo usai pertemuan mereka, Rabu, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Berita serupa: Indonesia dan Malaysia menandatangani MoU untuk memperkuat hubungan dengan kantor berita
Penyelesaian masalah Laut China Selatan harus menghormati United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, sebuah perjanjian internasional tentang kegiatan maritim yang secara khusus berkaitan dengan Laut China Selatan, katanya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di saluran YouTube. Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.
Isu Laut China Selatan dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan pendahulu Yaakob, Tan Sri Muhyiddin Yassin, pada awal Februari 2021.
Dalam pertemuan dengan Yassin, Presiden Widodo menegaskan stabilitas kawasan di Laut China Selatan akan terwujud jika semua negara menghormati hukum internasional, khususnya UNCLOS.
Berita serupa: Perdana Menteri Malaysia Yaakob akan melakukan perjalanan ke Indonesia dari 9-11 November
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Yaakob juga membahas kerja sama perlindungan WNI di Malaysia dan cara-cara penyelesaian negosiasi perbatasan negara.
Kunjungan Yaakob merupakan yang pertama di Indonesia sejak dilantik sebagai Perdana Menteri pada 21 Agustus 2021 setelah Muhyiddin Yassin lengser.
Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang mengunjungi Mahathir Mohammad pada awal 2020 setelah menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Berita serupa: Widodo dan Yaakob membahas empat topik dalam pembicaraan bilateral
Berita serupa: Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membuka perbatasan