TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengklaim bahwa pemerintah Indonesia tidak anti-kritis tetapi telah menanggapi kritik dengan data.
“Jika pemerintah menanggapi kritik untuk membandingkan pendapat dan data, jangan disebut anti-kritis,” kata Menkeu dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Ungkapan tersebut terkait dengan kontroversi cara penanganan COVID-19 di Indonesia yang muncul sejak awal, terutama ketika pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Klausul Perppu tersebut menimbulkan tuduhan bahwa digunakan oleh pemerintah untuk menggunakan undang-undang untuk korupsi dan menjarah uang negara.
Padahal, alasan diberikannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 adalah untuk konsisten menangani pandemi COVID-19 sesuai dengan UUD 1945.
“Di bawah undang-undang keuangan, pemerintah dapat dianggap ilegal jika pengeluaran anggaran negara menunjukkan defisit anggaran lebih dari tiga persen dari PDB. Kami mengantisipasi defisit anggaran lebih dari tiga persen selama COVID-19. Jadi kita buat perppu untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Mahfud.
DPR mengesahkan Perppu tersebut sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 setelah diuji oleh Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi menegaskan kembali kalimat yang terkandung dalam Pasal 27 (2) bahwa pegawai negeri sipil tidak dianggap melanggar hukum jika menggunakan anggaran tidak terbatas “sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. . Mahkamah Konstitusi kemudian memperkuat kata-kata dalam Pasal 27 ayat (1) dan (3) sebagai konstitusional bersyarat.
Dengan demikian, keputusan pemerintah tersebut memiliki dasar hukum dan mengutamakan kepentingan publik, yakni menghadapi pandemi COVID-19. Melalui pernyataan ini Mahfud MD memberikan jawaban berbasis data untuk kritik publik.
“Di negara demokrasi, bagian dari pencarian kebenaran adalah menanggapi kritik dan berdebat dengan logika. Silakan kritik dan izinkan yang dikritik untuk menanggapi,” pungkasnya.
Membaca: Mahfud MD membandingkan musim panas dengan wabah, konsekuensi demokrasi
DIBAWAH