Pantai Karma Restoran Bali di Villa Karma Kandara Resort, Kabupaten Badung, Bali terbakar.
Rumah makan tersebut terbakar pada Minggu, 14 November sekitar pukul 12.30 WITA. Butuh lebih dari enam jam untuk memadamkan api di restoran.
“Api dapat dikuasai sekitar pukul 06.10 WITA dengan alat pemadam kebakaran di lokasi dan dibantu enam petugas pemadam kebakaran BPG (Bali Pecatu Graha) dari Pecatu, Kabupaten Badung,” kata Direktur Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Sukadi mengatakan api sulit dipadamkan karena akses jalan menuju lokasi tidak memadai. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran sulit mencapai lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
“Kalau dilihat seluruh atap bangunannya terbuat dari alang-alang, api cepat menjalar dan melahap seluruh bangunan dan isi resto,” jelas Sukadi.
Sukadi mengatakan polisi dari Sektor Kuta Selatan menerima informasi tentang kebakaran di restoran Karma Beach Bali sekitar 12:30 pada hari Minggu. Saksi mata, 45 tahun, berinisial WM, adalah satpam di Karma Kandara Resort, mengatakan pecalang – satpam adat di desa adat Ungasan – sedang menjaga Pantai Melasti dan melihat kobaran api di kawasan Pantai Karma di Bali.
Kemudian saksi juga melihat lampu merah di lantai atas dan langsung mendekati TKP. Setibanya di TKP, saksi menemukan restoran Karma Beach Bali sudah terbakar.
“Saksi mencoba turun ke bawah untuk memadamkan api tetapi tidak berani turun menggunakan lift, dan mereka bersama rekan-rekannya datang ke tempat kejadian melalui tangga darurat.“jelas Sukadi.
Polisi juga mendapat informasi tentang kebakaran itu dari saksi lainnya, Ida Ayu Made Armini, 41, yang bekerja di bagian Sumber Daya Manusia di Villa Karma Kandara Resort. Setelah laporan kebakaran di restoran yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu, saksi langsung bergegas ke tempat kejadian Villa Karma Kandara.
“Saksi menjelaskan kepada general manager dan semua penanggung jawab Villa Karma Kandara Resort bahwa terjadi kebakaran di Karma Beach Restaurant dan sekaligus melaporkannya ke pemadam kebakaran Kabupaten Badung,” kata Sukadi.