BREAKING: MK Perintahkan Pemerintah Ubah UU Cipta Kerja – Politik

BREAKING: MK Perintahkan Pemerintah Ubah UU Cipta Kerja – Politik

Reuters

Jakarta
Kamis, 25 November 2021

2021-11-25
13:05
0
7aef0dba57bd6534dccb3dcb6a03e65e
2
politik
Indonesia, UU Cipta Kerja, Tenaga Kerja, Perubahan, Oligarki
Gratis

NS Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis memerintahkan pemerintah untuk mengubah bagian dari undang-undang penciptaan lapangan kerja yang kontroversial dalam waktu dua tahun, menyebutnya inkonstitusional bersyarat.

Undang-undang yang disahkan tahun lalu memicu protes yang meluas Indonesia klaim yang telah merusak hak-hak pekerja dan melemahkan perlindungan lingkungan.

Hakim Ketua Anwar Usman mengatakan jika perubahan itu tidak dilakukan dalam waktu dua tahun, undang-undang tersebut akan dianggap “secara permanen inkonstitusional”.

Baca juga: Hukum ketenagakerjaan belum tercermin dalam daya saing Indonesia

Pengadilan memutuskan tahun terakhir peninjauan kembali setelah penuntutan Indonesiadua serikat pekerja terbesar yang mereka yakini menyangkal kekurangan prosedural ketika mereka didirikan.

Pemerintah tidak mengomentari secara langsung keputusan pengadilan pada hari Kamis.

Ketika merevisi lebih dari 70 undang-undang yang ada sebagai bagian dari revisi legislatif, pemerintah telah menyatakan bahwa undang-undang tersebut akan berfungsi untuk merampingkan birokrasi, merangsang investasi dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Namun, serikat pekerja, pemerhati lingkungan, akademisi dan mahasiswa berpendapat bahwa tanpa konsultasi yang memadai, ini akan terburu-buru dan merusak hak-hak pekerja dan melemahkan lingkungan.


Siehe auch  Bangka Belitung ingin penerbangan internasional ke provinsi dibuka kembali

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com