Polda Metro Jaya membenarkan bahwa salah satu petugasnya terlibat dalam penembakan di Bintaro yang menewaskan satu orang dan melukai lainnya.
Zulpan, Juru Bicara Polda Metro Jaya, hari ini mengatakan, penembak berinisial OS itu adalah Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) miliknya. Dia saat ini ditahan di Mapolres Jakarta, meski belum didakwa.
Penembakan terjadi Sabtu lalu, dengan korban PP dan MA mengalami luka parah di bagian perut. Salah satu dari mereka meninggal karena luka-lukanya di rumah sakit pada hari Minggu.
Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan peristiwa menjelang penembakan itu dalam konferensi pers hari ini. Menurutnya, OS awalnya menanggapi laporan dari seorang warga sipil yang diidentifikasi oleh O aslinya, yang mengklaim nyawanya dalam bahaya.
O mengaku merasa terancam setelah dibuntuti tiga mobil penumpang PP dan MA saat meninggalkan hotel di Sentul, Jawa Barat, Jumat malam. O kemudian menghubungi OS yang sedang bertugas di kantor PJR di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
O kemudian mengajukan laporan resmi ke kantor PJR, tidak lama kemudian terjadi kehebohan yang entah kenapa mengakibatkan OS menembakkan senjatanya. Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut.
“O memberi tahu polisi bahwa dia akan dipukul [by a tailing car] dan kemudian dua tembakan dilepaskan, yang mengenai kedua korban.”
Dugaan O sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan penyelidikan atas kasus tersebut sedang berlangsung.