Ini adalah langkah terakhir menuju pengesahan penyerahan kedaulatan yang sebenarnya pada upacara khusus di Amsterdam Selasa mendatang ketika Perdana Menteri Indonesia Dr. Mohammad Hatta menerima pengalihan atas nama Republik Indonesia Serikat.
Ratu Juliana hari ini menandatangani undang-undang yang akan menjadikan Indonesia negara yang berdaulat dan merdeka setelah 300 tahun pemerintahan Belanda. RUU itu sebelumnya telah disahkan oleh Senat Belanda dengan 34 suara berbanding 15.
Ini adalah langkah terakhir menuju pengesahan penyerahan kedaulatan yang sebenarnya pada upacara khusus di Amsterdam Selasa mendatang ketika Perdana Menteri Indonesia Dr. Mohammad Hatta menerima pengalihan atas nama Republik Indonesia Serikat.
Keempat senator komunis adalah penentang hukum. Partai Rakyat Katolik dan Partai Buruh memberikan suara mendukung.
Delegasi AS dari Indonesia, yang secara resmi memegang kedaulatan, akan meninggalkan Batavia melalui jalur udara menuju Amsterdam pada Jumat. Anggota utama delegasi adalah Dr. Hatta, Menteri Kehakiman Prof. Supomo, Sultan Hamid von Pontianak, Dr. Suparmo dan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Kusuma Atmadja.
Di Batavia, angkatan bersenjata Belanda hari ini telah menyelesaikan tahap utama penarikan mereka dari pedalaman Jawa dan Sumatera ke pusat-pusat konsentrasi di pantai.
Angkatan bersenjata utama Belanda sekarang sedang menunggu evakuasi di Batavia, Sourabaya, Bandoeng, Buitenzorg, Semarang, Padang, Palembang dan Medan.
Tutup cerita