Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau para kepala daerah agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan korupsi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
“Pemerintah pusat telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka tidak boleh melakukan tindak pidana korupsi atau ditangkap oleh KPK,” katanya usai rapat di kantor gubernur Sulawesi Tengah di Palu, menurut sebuah am. deklarasi diterima Kamis.
KPK dalam menjalankan tugasnya taat hukum, sehingga pemimpin daerah juga harus taat hukum dalam kesehariannya, tambah Wapres.
“KPK sudah menjalankan tugasnya sesuai undang-undang, makanya kami minta kepala daerah mentaati hukum dalam bekerja sehari-hari,” kata Amin.
Berita serupa: KPK memeriksa tiga anggota parlemen sebagai saksi dalam kasus transplantasi
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sebelas orang lainnya di Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus pencangkokan pada Rabu (5 Januari 2022).
“Walikota Bekasi dan beberapa pihak lain yang berkepentingan saat ini sedang diperiksa penyidik,” kata Bahuri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengumumkan bahwa selain walikota, orang lain dari pejabat publik dan pihak swasta telah ditangkap.
“KPK menangkap 12 orang dalam operasi tersebut. Wali Kota Bekasi, aparatur sipil kota, dan pihak swasta termasuk di antara mereka yang ditangkap,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Kamis.
Dia membenarkan bahwa Effendi dan lainnya yang ditangkap dalam operasi tersebut saat ini ditahan untuk dimintai keterangan di markas KPK di Jakarta Selatan.
Walikota telah ditangkap karena diduga mengganggu pengadaan barang dan jasa dan penawaran untuk kantor-kantor publik pemerintah kota, kata Fikri.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penangkapan itu dilakukan sehubungan dengan dugaan korupsi, janji atau keuntungan pengadaan barang dan jasa, serta tender jabatan publik di lingkungan kotamadya Bekasi, ” kata juru bicara pelaksana.
Berita serupa: Badan anti-transplantasi memukuli anggota parlemen dalam kasus transplantasi