TEMPO.CO, jakarta – Pemprov DKI akan mendistribusikan kembali Dukungan sosial setelah kasus Covid-19 di ibu kota kembali meningkat tajam. Kali ini, bantuan hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.
Wakil Gubernur Riza Patrie, Kamis, mengatakan dana itu akan diambil dari APBD DKI Jakarta.
Apakah bantuan itu dalam bentuk uang atau makanan, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan dan masih menerima usulan dari berbagai pihak, termasuk DPRD atau DPRD.
“Nantinya akan kami finalkan dalam bentuk SK gubernur atau SK gubernur. Tapi sejauh ini kami hanya melakukan pembicaraan,” katanya pada 3 Februari di Balai Kota.
Jakarta mencatat 9.132 kasus baru Covid-19 dalam sehari kemarin. kasus dari mikron Varian menyumbang 3.027 dari infeksi tersebut, dengan 56 persen merupakan kasus impor dan 44 persen merupakan transmisi lokal.
Riza mengatakan, meningkatnya jumlah kasus harian telah menyebabkan peningkatan tingkat hunian tempat tidur (BOR) rumah sakit di Jakarta yang saat ini mencapai 60 persen.
Membaca: Tidak ada persyaratan status vaksinasi untuk penerima kesejahteraan: Anies Baswedan
M Julnis Firmansyah