“Bubble system ini sejalan dengan kerangka global pencegahan pandemi saat ini. Ini adalah skema koridor perjalanan yang bertujuan untuk membatasi risiko kemungkinan penularan dengan memisahkan mereka yang terlibat dalam KTT dari publik di hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya untuk setiap acara atau pertemuan selama dan menjelang puncak,” kata dr. Siti Nadia TarmiziM.Epid, juru bicara resmi Vaksinasi COVID-19, the Indonesia Menteri Kesehatan.
Empat gelembung terpisah akan terbentuk. Gelembung pertama adalah untuk delegasi negara G20, termasuk rombongan utama mereka. Gelembung kedua untuk peserta G20 umum dan jurnalis, dengan gelembung ketiga disiapkan untuk penyelenggara KTT dan petugas lapangan. Akhirnya, gelembung keempat adalah untuk semua staf operasional dan pendukung yang terlibat dalam urusan sehari-hari KTT.
Meskipun 77%-78% dari AS, Kanadadan Amerika Latin Daerah telah divaksinasi sebagian, pembatasan perjalanan bervariasi karena jangkauan dosis yang tidak merata. Negara-negara terkemuka di kawasan memiliki lebih dari 75% tingkat vaksinasi sementara ada negara yang memiliki kurang dari 40%.
Melihat situasi ini, mandat vaksinasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan skrining COVID-19 akan menjadi bagian dari langkah-langkah selama KTT G20 di Bali. Sebelum kedatangan mereka, semua peserta harus divaksinasi ganda dan dapat menunjukkan sertifikat vaksin mereka. Mereka juga harus memberikan hasil tes PCR negatif yang diambil maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Selama KTT, mereka juga harus menjalani tes antigen harian atau tes PCR sekali setiap tiga hari selama mereka tinggal di area sistem gelembung.
Tentang Kementerian Kesehatan Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia, menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan tangguh di seluruh negeri. Kami berusaha untuk kepemimpinan yang efektif di sektor kesehatan melalui standar kualitas kesehatan, kebijakan, dan undang-undang.
SUMBER Kementerian Kesehatan RI