Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, secara resmi telah mengkonfirmasi jumlah warga negara yang berhak mendapatkan visa-on-arrival (VOA) saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali telah meningkat dari 23 menjadi 42 negara.
Tempo.co dan Kantor Berita Negara Antara melaporkan bahwa instruksi presiden resmi menghapus persyaratan karantina nasional dan memperluas negara-negara yang memenuhi syarat untuk VOA hampir sama fait accompli. Kementerian terkait sedang menunggu keputusan resmi yang ditandatangani Presiden diharapkan pada 22 Maret 2022.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa Indonesia tetap teguh dalam mencapai tujuannya dari 1,8 juta – 3,6 juta pengunjung internasional untuk tahun 2022. Sandiaga percaya bahwa relaksasi pembatasan perjalanan yang terus meningkat membuat tujuan itu masih dapat dicapai.
Luhut Binsar Pandjaitan, the Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga menjabat sebagai COVID-19 Kaisarditegaskan secara terpisah bahwa pemerintah akan bergerak maju dengan menghapus persyaratan karantina dengan syarat para pelancong internasional yang tiba menjalani tes PCR setibanya di Indonesia.
42 negara yang akan segera dimasukkan memenuhi syarat untuk avisa-on-arrival di Indonesia adalah:
Australia
Amerika Serikat
Belanda
Brunei Darussalam
Orang Filipina
Britania Raya
Italia
Jepang
Jerman
Kamboja
Kanada
Korea Selatan
Laos
Malaysia
Perancis
Qatar
Selandia Baru
Singapura
Thailand
Turki
Uni Emirat Arab
Vietnam
Afrika Selatan
Arab Saudi
Argentina
Belgium
Brazil
Denmark
Finlandia
Hungaria
India
Meksiko
Myanmar
Norway
Polandia
Seychelles
Spanyol
Swedia
Swiss
Taiwan
Republik Rakyat Tiongkok
Tunisia
Artikel Terkait
Persyaratan Karantina Diangkat Secara Nasional
Bali pada 07 Maret: Tanpa Karantina & VOA Kembali
Koster: Akhiri Karantina & Lanjutkan VOA Sekarang!
Membuat Pergeseran dari Epidemi ke Endemik
Bali Akan Mengakhiri Karantina Paling lambat 14 Maret
Bali Bersiap untuk Mengakhiri Karantina
Menuju Hidup Endemis dengan COVID-19
Indonesia Menuju Masa Depan Endemik