Jakarta (ANTARA) – Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI) akan bekerjasama dengan Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) untuk mengintensifkan pendidikan anti doping di Tanah Air.
Kerja sama itu dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua KONI Pusat Marciano Norman dan Ketua IADO Gatot Dewa Broto di kantor KONI Pusat di Jakarta, Selasa.
Kerjasama tersebut akan mencakup beberapa kegiatan pencegahan penggunaan zat terlarang dalam olahraga.
KONI dan IADO akan mensinergikan upaya dalam melakukan kampanye anti doping, program pencegahan doping, pendidikan anti doping secara berkala dalam pembinaan olahraga andalan, dan penyediaan buku panduan doping selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kejuaraan olahraga nasional, antara lain.
“Penandatanganan kerjasama ini sangat penting karena mencakup bagaimana mendidik atlet, mendidik seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga agar ke depannya paham betul tentang doping sehingga tidak ada lagi kasus doping di kalangan atlet kita,” kata Norman.
Berita Terkait: KONI berkomitmen untuk mempromosikan anti-doping
Doping bisa terjadi karena ketidaktahuan atau diambil secara sengaja, katanya. Ia kemudian menyampaikan harapannya melalui pendidikan anti-doping, para pelaku olahraga menjadi sadar akan akibat dari penggunaan zat terlarang dalam dunia olahraga.
Ia berharap kerjasama tersebut juga melibatkan cabang KONI di daerah, seperti KONI provinsi dan KONI kabupaten dan kota, untuk melindungi atlet Indonesia dari penggunaan zat terlarang.
Sementara itu, Ketua IADO memuji KONI Pusat yang bergerak cepat dalam kampanye anti doping.
“Ini merupakan MoU pertama yang mendahului National Olympic Committee of Indonesia (NOC Indonesia) dan National Paralympic Committee of Indonesia (NPC),” ujarnya.
Lebih lanjut Broto mengatakan, KONI Pusat memiliki peran yang sangat strategis dalam melakukan kampanye antidoping secara masif karena memiliki 34 KONI provinsi yang membawahi 514 KONI kabupaten dan kota serta 71 cabang olahraga.
Sosialisasi besar-besaran melalui KONI Pusat diharapkan dapat menekan doping di kalangan atlet tanah air.
Berita Terkait: LADI berubah nama menjadi IADO setelah WADA mencabut sanksi