Hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan tersebut diproyeksikan akan merusak habitat komodo.
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo meluncurkan Wildlife Komodo System yang dapat diakses melalui aplikasi INISA milik pemerintah untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan di destinasi tersebut.
“Melalui sistem ini, saya berharap pengelolaan (pariwisata) di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya bisa lebih baik lagi,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zet Sony Libing saat acara peluncuran sistem.
Sementara itu, Koordinator Program Peningkatan Fungsi Taman Nasional Carolina Noge mengatakan, Satwa Komodo System dikembangkan untuk menjadi alat tata kelola kunjungan wisata di taman nasional.
Data sistem akan mencatat jumlah, identitas, dan tujuan pengunjung di kawasan tersebut. Ini akan membantu dalam pemantauan taman, termasuk untuk melakukan patroli keamanan di sekitar kawasan.
Pengelolaan tersebut juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan di taman nasional tersebut, misalnya overtourism yang berdampak pada perilaku komodo.
Berita Terkait: Kementerian Batasi Jumlah Pengunjung Taman Nasional Komodo
Selain itu, masalah lainnya adalah sampah, terumbu karang yang rusak, perburuan dan penangkapan ikan secara ilegal, penggunaan pukat harimau, serta penangkapan ikan yang berlebihan.
Jika permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan mengakibatkan hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan tersebut, kata koordinator.
“Hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan ini diproyeksikan akan merusak habitat komodo,” ujarnya.
Mulai 1 Agustus 2022, wisatawan diwajibkan melakukan registrasi melalui aplikasi untuk dapat mengunjungi Taman Nasional Komodo. Hal ini juga berlaku untuk agen perjalanan yang menyediakan jasa pariwisata ke tempat tujuan.
Pada saat yang sama, Pemprov NTT akan mulai menerapkan sistem kuota pengunjung dan menaikkan biaya kunjungan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya menjadi Rp3,75 juta (US$249,45) per orang, baik untuk domestik maupun asing. wisatawan.
Sementara itu, INISA merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi, Bank NTT, dan PT Digital Pemerintahan Indonesia yang memberikan kemudahan akses berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak daerah, tagihan listrik, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ).
Juga menyediakan berbagai layanan pariwisata, seperti pemesanan tiket pesawat, reservasi hotel, dan penyewaan mobil.
Berita Terkait: Tiket masuk Pulau Komodo Rp3,75 juta untuk melestarikan lingkungan
Berita Terkait: DAMRI membuka rute bus dari Bandara Komodo ke Labuan Bajo