Pencabutan segera izin Aksi Cepat Tanggap dibenarkan: menteri

Pencabutan segera izin Aksi Cepat Tanggap dibenarkan: menteri

Jakarta (ANTARA) – Pencabutan segera izin pengumpulan dana dan barang dari organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibenarkan, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Ada yang mempertanyakan (penangguhan) karena Permen Sosial menyatakan harus ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga sebelum sanksi terakhir. Saya katakan itu tergantung kasusnya. Jika (mereka) hanya melompati pagar atau membuka pintu. pintu, kita bisa memberi mereka peringatan; tetapi jika mereka sudah berlari dengan jarahan mereka, bagaimana kita masih bisa memperingatkan mereka?” kata Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin.

Izin ACT dicabut pada 5 Juli 2022, saat Effendy menjabat sebagai menteri sosial sementara.

“Kalau kita peringatkan dulu, mereka akan lari lebih cepat. Makanya saat saya (menjabat) menteri ad interim, saya memutuskan untuk mencabut izin pada hari itu,” jelas menteri.

Dia menjelaskan, pemerintah tidak membubarkan organisasi tersebut dan hanya mencabut izin pemungutan dana dan barangnya.

“Kami tidak membubarkan ACT karena kewenangan pembubaran ACT ada di Kementerian Hukum dan HAM, kami hanya mencabut izin pengumpulan dana dan barang organisasi untuk keperluan bantuan sosial,” kata Effendy.

ACT melanggar peraturan pemerintah yang mengizinkan organisasi pengumpul dana dan barang untuk tujuan filantropi hanya menggunakan hingga 10 persen dari dana dan barang yang dikumpulkan untuk keperluan operasional, jelasnya.

“Organisasi telah mengakui bahwa dari 10 persen, mereka telah menarik 13,6 persen dari dana yang terkumpul untuk dana operasional mereka. Penyelidikan lebih lanjut dari direktorat jenderal mengungkapkan bahwa jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi,” jelas menteri koordinator.

ACT juga melanggar aturan yang melarang organisasi filantropi mengambil dana operasional dari pengumpulan dana dan barang yang ditujukan untuk tujuan bantuan bencana, tambahnya.

Siehe auch  Singapura terbitkan tender pertama untuk impor listrik

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan empat orang yang terkait dengan Aksi Cepat Tanggap sebagai tersangka pencucian uang dan penggelapan selama masa jabatan mereka di organisasi filantropi tersebut.

Para petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pendiri dan mantan presiden Ahyudin, serta Ibnu Khajar yang juga menjabat sebagai presiden aktif.

Dua tersangka lainnya adalah Hariyana Hermain yang merupakan salah satu anggota senior ACT dan pernah menduduki jabatan tinggi lainnya di organisasi tersebut, termasuk dalam pengelolaan keuangannya, sedangkan yang keempat adalah Novariandi Imam Akbari, yang merupakan ketua pengurus ACT. dari wali.

Berita Terkait: Polisi larang empat pejabat ACT ke luar negeri
Berita Terkait: ACT harus tutup cabang di daerah: Pemprov Jabar
Berita Terkait: DPR minta polisi mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana ACT

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com