Jakarta (ANTARA) – Dua lembaga dari dua kementerian berbeda berkolaborasi untuk meningkatkan kompetensi digital guru di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Lembaga tersebut adalah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kerja sama itu berupa bimbingan teknis, termasuk kelas literasi digital, kata Kepala Dinas Telekomunikasi dan Informasi BAKTI Bidang Pemerintahan Latifa Hanum dalam keterangannya, Jumat.
Berita Terkait: Internet marketer dorong UMKM masuk ekosistem digital: Menteri
Pejabat Pusat Data dan Teknologi Informasi Arief Darmawan menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi digital guru di era sekarang ini.
Menurut Kepala Teacher Center Kepri, Imam Edi Priyanto, peningkatan kapasitas guru diperlukan untuk mendukung implementasi kurikulum di era perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat ini.
“Penting untuk meningkatkan kemampuan adaptasi dunia pendidikan terhadap perubahan zaman, khususnya di tengah era perkembangan TIK yang dapat mendukung kebutuhan guru dan siswa,” ujarnya.
Berita Terkait: G20 DEMM menghasilkan konsensus tentang tiga isu DEWG
Dalam kurun waktu 2015 hingga 2022, BAKTI telah mengembangkan 15.878 titik lokasi layanan akses Internet di seluruh Indonesia, dan 394 di antaranya berada di Kepulauan Riau. Layanan akses internet juga dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengimbau aparatur negara (ASN) mempelajari dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada bulan Agustus lalu, Kemendagri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar kegiatan pelatihan “Peningkatan Kompetensi Teknologi Digital Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara”.
Pudjianto berharap materi pelatihan ini dapat membantu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kompetensi ASN di bidang teknologi digital, serta meningkatkan kesadaran akan keamanan perangkat dan akun.
Berita Terkait: Pemerintah telah memprakarsai kebijakan untuk mengembangkan talenta digital: menteri
Berita Terkait: ASN harus mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik: kementerian