TEMPO.CO, Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan keadaan keadaan darurat selama 14 hari berikutnya setelah letusan Gunung Semeru pada hari Minggu, 4 Desember 2022.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunung api tersebut menjadi waspada level IV Awas (Awas). Akibatnya, masyarakat yang berada di zona merah diminta mengosongkan tempat tinggalnya dan berlindung di posko pengungsian yang ada.
“Semeru status aktivitas Gunung Semeru dinaikkan menjadi Awassaya telah memesan semua OPD [regional administrations] sesuai tugas dan fungsinya untuk membantu pengungsi di beberapa tempat,” ujar Thoriqul, Senin, 5 Desember 2022.
Thoriqul menegaskan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa atau kerugian. “Kami belum menerima laporan korban. Hanya beberapa orang yang harus ditangani oleh tim medis. Ada bayi yang baru berusia beberapa bulan, tetapi sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas. [community health center],” tambah Thoriqul.
Thoriqul juga meminta masyarakat di posko pengungsian untuk tidak mudah percaya informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Thoriqul mengakui ada isu yang beredar bahwa kawasan relokasi tidak aman dari letusan gunung Semeru.
“Area relokasi aman. Lava tidak mengalir ke sana. Lava tidak mengalir ke Sumbermujur, tapi Supiturang, Curahkobokan, Kamar Kajang, dan Bondeli,” tegas Bupati Lumajang.
DAVID PRIYASIDHARTA
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News