TEMPO.CO, jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta masyarakat mencegah secara cermat perilaku korupsi yang dapat dilakukan dengan memantau seseorang yang diduga melakukan tindakan korupsi.
“Pencegahan dilakukan agar masyarakat kemudian sulit atau tidak mampu melakukan korupsi,” kata Novel dalam acara Hari Antikorupsi di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2018. 9.
Novel mengatakan masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang korupsi. Dia beralasan, seseorang yang memiliki pengetahuan tentang antikorupsi tidak akan mau melakukan tindakan yang dapat merugikan negara. “Dan edukasi dilakukan agar ketika ada kesempatan masyarakat tidak mau melakukan korupsi,” kata Novel.
Selain itu, Novel Baswedan menilai tindakan korupsi sudah merambah ke berbagai lembaga negara. Hal ini berdasarkan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2004.
“Kita bisa melihat praktiknya di hampir semua kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Kendati demikian, Novel Baswedan mengungkapkan, saat ini banyak lembaga negara yang mendirikan organisasi kecil untuk memberantas kasus korupsi.
Novel mengatakan, saat ini banyak aparat penegak hukum yang terlibat praktik korupsi. Oleh karena itu, kata dia, aparat bisa ditindaklanjuti untuk diajukan untuk dikenakan hukum yang berlaku.
Dalam orasinya, Novel Baswedan menilai pemberantasan korupsi merupakan upaya yang ideal. “Selain itu, kita harus melihat ada upaya pencegahan yang dilakukan dari hulu ke hilir,” ujarnya.
MUH RAIHAN MUZAKKI (Magang Merdeka)
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News