TEMPO.CO, bandung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan rekomendasi resmi terkait zona bahaya gempa Sesar Cugenang kepada pemerintah Kabupaten Cianjur. Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan, seluruh kebijakan dan rencana strategis terkait gempa Cianjur akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Kami BMKG akan terus mendukung Pemda Cianjur jika diperlukan,” kata Rahayu, Jumat, 6 Januari 2023.
Menurut Rahayu, rekomendasi tersebut disampaikan pada 22 Desember 2022, di antaranya peta zona bahaya skala 1:35.000 yang memuat tiga zona dengan tiga kode warna berbeda, yakni merah, jingga, dan kuning.
Di tengah gambar peta, garis Sesar Cugenang membentang berupa titik-titik merah, mengarah ke barat laut-tenggara dari pusat sumber gempa bermagnitudo 5,6 yang terjadi pada 21 November 2022.
Dalam deskripsi peta, zona merah adalah area terlarang, zona oranye adalah area terbatas, dan zona kuning adalah area bersyarat. “Zona merah memiliki luas 2,63 kilometer persegi,” kata Rahayu.
Zona merah, jelasnya, meliputi wilayah dengan batas Patahan Cugenang hingga 10 meter, wilayah terdampak gempa yang rusak berat, wilayah yang terkena longsor pascagempa November, dan wilayah yang berpotensi longsor. tanah longsor di masa yang akan datang jika gempa kembali terjadi di tempat yang sama akibat Sesar Cugenang.”
BMKG sangat menyarankan agar zona terlarang dikosongkan, artinya kawasan pemukiman dilarang. Tersebar di empat titik, mulai dari sekitar pusat gempa di Kecamatan Cugenang, sebagian Desa Sarampad, serta di sepanjang perbatasan Desa Cijedil dan Desa Cibeureum. Zona tersebut dapat diprioritaskan untuk ruang terbuka hijau, monumen, atau kawasan lindung.
Sedangkan zona terbatas atau orange yang terletak 10 meter hingga satu kilometer dari batas patahan Cugenang memiliki kerawanan sedang terhadap longsor.
Zona ini dapat memiliki bangunan tahan gempa dan likuifaksi. Namun, fasilitas penting dan berisiko tinggi seperti rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi seperti kilang minyak, dan fasilitas serupa, dibatasi.
Zona bersyarat berkode kuning adalah area yang terletak lebih dari satu kilometer dari sesar Cugenang dan berisiko sedang hingga rendah terhadap deformasi dan gempa bumi. BMKG merekomendasikan agar dibangun bangunan tahan gempa dan likuifaksi di zona tersebut.
ANWAR SISWADI (KONTRIBUTOR)
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News