TEHRAN (IQNA) – Kementerian Agama RI mengimbau masyarakat untuk memperlakukan qaris dengan penuh hormat dan menghindari tindakan tidak pantas yang dapat merendahkan kesucian kitab suci.
“Penghafal Quran harus dihormati dengan standar etika yang tinggi. Tindakan (tidak pantas), seperti saweran (mandikan uang), mengurangi kesucian bacaan Al-Qur’an,” kata Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Amin itu dilontarkan menanggapi viralnya video yang memperlihatkan seorang qari’ perempuan dihujani uang oleh penonton yang menghampirinya di atas panggung sambil membacakan ayat-ayat Alquran — aksi yang biasa dilakukan saat pentas. dangdut penyanyi
Demikian kata pejabat kementerian saweran kepada para penghafal Al-Qur’an dapat merusak kekhidmatan hafalan Al-Qur’an, karena orang harus mendengarkan ayat-ayat yang dibacakan dengan penuh rasa hormat.
“Jangan menyela (bacaan) dengan kegiatan yang bisa merusak kesuciannya. Membaca Al-Qur’an bukan hanya sekedar melantunkan suara-suara yang indah tapi (menjalankan) firman Allah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pencerahan Islam Kementerian Pencerahan Ahmad Zayadi mengatakan umat Islam yang mendengar bacaan Alquran hendaknya mendengarkan dengan penuh rasa hormat dan memahami ayat-ayat yang dibacakan beserta artinya dengan khusyuk.
“Dengan begitu, Al-Qur’an akan membuat kita damai dan tenang. Jika kita menghormati Al-Qur’an dan qari’, insya Allah keberkahan Al-Qur’an akan disebarkan kepada semua orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam keras para pelaku saweran kepada para penghafal Quran.
Menurut Ketua Departemen Dakwah dan Ikhwanul Islam MUI, Cholil Nafis, tindakan seperti itu menyimpang dari Alquran dan harus dikutuk. Ia juga mengimbau para ulama dan masyarakat untuk tidak mentolerir tindakan tersebut atas nama tradisi.
Sumber: antaranews.com