TEMPO.CO, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKWakil Gubernur Papua Alexander Marwata, Selasa, mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri karena menurutnya fasilitas yang tersedia di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta sudah mencukupi kebutuhan Enembe.
Pengacara Lukas Enembe sebelumnya meminta pengawas antikorupsi untuk mengizinkan perjalanan ke luar negeri untuk mencari perawatan kesehatan di Singapura.
“Untuk saat ini kami tidak akan memfasilitasi orang tersebut untuk berobat ke luar negeri. Penyakitnya bisa ditangani oleh RSPAD di Jakarta,” imbuhnya.
KPK, kata Alex, hanya akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri jika sudah ada surat rekomendasi resmi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Lukas Enembe, Selasa, resmi diperiksa sebagai saksi tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Enembe diduga menerima suap hingga Rp 10 miliar.
Setelah diperiksa, Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta untuk konsultasi dan rawat jalan.
ANTARA
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News