JAKARTA, KOMPAS.com – PT Adhi Karya (Persero) Tbk dinyatakan sebagai pemenang lelang Proyek konservasi jalan Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Riau.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan keputusan itu Pemenang lelang Hal ini menyusul terbitnya Surat Menteri PUPR pada 29 Januari 2021.
“Menteri PUPR sudah mengeluarkan surat pada 29 Januari 2021 untuk menentukan pemenang PT Adhi Karya (Persero) Tbk,” kata Hedy selaku bagian dari financial close proyek Jalintim Sumsel dan penyerahan project letter. Jalintim Riau, Senin (22 Februari 2021).
Menyusul keluarnya surat menteri PUPR, Hedy berharap penandatanganan kesepakatan segera dilanjutkan kolaborasi Proyek Konservasi Jalintim Riau pada April 2021.
Baca juga: Hampir dana Rp 1 triliun terpenuhi, proyek Jalintim Sumatera Selatan bisa dimulai 4 Maret
Proyek Konservasi Jalintim Riau menggunakan skema tersebut Bekerja sama Pemerintah dan Unit Bisnis ( KPBU) Pembayaran ketersediaan (AP).
Selain Jalintim Riau, Jalintim Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan proyek lain yang pertama kali menggunakan skema PPP AP.
Padahal, Jalintim Sumatera Selatan merupakan proyek pertamanya Kementerian PUPR yang menggunakan sistem pembiayaan.
Pembangunan dilakukan segera karena tangga Penutupan finansial (Fulfillment of financing) diselesaikan sebagai bagian dari proyek Availability Payment (AP) Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Di stadion ini, konstruksi Jalintim Sumatera Selatan akan berlangsung pada 4 Maret 2021.
Perlu diketahui, ada lima Jalintim di Sumatera Selatan dengan total panjang 29,87 kilometer.
Jalan tersebut adalah Jalan Srijaya Raya (6,3 kilometer), Jalan Mayjen Yusuf Singakadane (5,2 kilometer) dan Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 kilometer).
Kemudian Jalan Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 kilometer dan Jalan Sultan Mahmud Badarudin II dengan panjang 2,9 kilometer.
Proyek Jalintim Sumatera Selatan merupakan joint venture antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui PT Jalintim Adhi-Abipraya.
Dalam kerja sama ini, Adhi Karya menguasai 60 persen saham, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki oleh PT Brantas Abipraya.
Nilai investasi Proyek Konservasi Sumsel Jalintim hampir 1 triliun rupee, lebih tepatnya 982,4 miliar rupee selama masa konsesi 15 tahun.