TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 harus siap menghadapi beban yang cukup berat di tahun politik 2024.
“Ini bisa menjadi pengalaman baru bagi kita. Dan karena beban kerja yang cukup tinggi tentunya membutuhkan anggota Bawaslu dan KPU yang kuat fisik dan mentalnya dalam tekanan yang tinggi,” kata Tito usai menyerahkan salinan Perpres tersebut kepada Seleksi. panitia KPU dan Bawaslu pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Tito mengatakan akan ada pemilihan presiden pada 2024, yang akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan kepala daerah. Setelah itu, pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Yogyakarta dan Daerah Tingkat 2 Jakarta.
“Sampai kita melahirkan terobosan-terobosan kreatif agar Pilkada 2024 dan Pilkada lebih efisien dan singkat serta mencegah perpecahan yang berkepanjangan di masyarakat,” kata Tito.
Menteri mengusulkan kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu, misalnya orang yang bekerja dalam tim dan bisa bekerja dengan lembaga lain tetapi mandiri.
Ketua Panitia Seleksi Yuri Ardiantoro mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan jadwal dan rencana kerja tim seleksi untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. “Kami memiliki kewajiban yang sama untuk bekerja secara transparan, parsial dan mandiri,” kata Juri.
EGI ADYATAMA