Antam kembali menggugat, menuntut ganti rugi 25,2 kg emas

Antam kembali menggugat, menuntut ganti rugi 25,2 kg emas

Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, BUMN penghasil emas dan nikel PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) digugat oleh salah satu pelanggannya, Budi Said di Surabaya, dirugikan Rp 817,4 miliar atau 1,1 ton. Pembayaran emas (1.136 kg emas). ) kepada Budi Said.

Ternyata ini bukanlah kejadian yang pertama. Antam juga digugat oleh Robin Sujoyo dan Troy Haryanto di Pengadilan Negeri Surabaya. Kedua penggugat tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya Lisa Rachmat.

Berdasarkan Sistem Informasi Pelacakan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan ini bernomor 951 / Pdt.G / 2020 / PN Sby pada 2 Oktober 2020. Prosesnya masih berlangsung dan agenda proses selanjutnya akan berlangsung pada 26 Januari 2021.


Antam kali ini tidak digugat sendiri, melainkan bersama empat terdakwa lainnya, yakni Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanti dan Eksi Anggraeni.

Dalam permohonannya, terdakwa harus membayar uang tunai senilai Rp 1,42 miliar dan emas batangan senilai 25,22 kg atau setara dengan Rp 24,13 miliar.

Tergugat juga harus membayar kerugian materil dan imateril sebesar Rp 24,80 miliar yang terdiri dari kerugian materiil 16,76 miliar dan kerugian tidak berwujud 8,04 miliar.

Selain itu, perusahaan digugat karena menagih agunan (Conservatoir Beslag) berupa emas batangan seberat 25,22 kilogram, serta tanah dan bangunan milik individu tergugat.

Para tergugat juga diwajibkan membayar denda harian (dwangsom) kepada dua penggugat senilai Rp 5 juta jika tidak memenuhi putusannya, karena putusan a quo diucapkan dalam persidangan sampai penggugat mendapat putusan perkara a quo. sepenuhnya terpenuhi.

[Gambas:Video CNBC]

(hps / hps)


Siehe auch  Video viral es krim seblak, berikut rasa es krim unik lainnya

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com