TEMPO.CO, Jakarta – Arab Saudi Arab telah membuka kembali pintunya bagi jemaah haji Indonesia untuk tampil Umroh atau haji kecil setelah ditutup karena pandemi COVID-19, sebagaimana tercantum dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI tertanggal Jumat 8 Oktober
“Panitia khusus di Kerajaan Arab Saudi bekerja untuk meminimalkan semua hambatan yang menghalangi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan pekerjaannya.” Umroh“, kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dalam nota diplomatik tersebut disebutkan bahwa kedua negara sedang dalam tahap akhir pembahasan masalah teknis terkait vaksin dan prosedur masuknya. Disebutkan juga bahwa calon jemaah haji yang tidak memenuhi standar kesehatan kemungkinan akan menghadapi karantina lima hari.
Pada hari Sabtu 9 Oktober, Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya jemaah yang telah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 yang diizinkan untuk mendaftar. Izin untuk melaksanakan Umroh dan salat di Masjidil Haram di Mekkah mulai Minggu 10 Oktober, seperti dilansir Saudi Gazette.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait Kerajaan Arab Saudi terkait pembukaan kembali negara tersebut. Umroh kepada jamaah haji Indonesia.
Membaca: Garuda Indonesia siap untuk penerbangan Umrah saat ban lepas landas
EKA YUDHA SAPUTRA | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | SAUDI GAZETTE