TEMPO.CO, jakarta – Penegakan protokol kesehatan dan screening yang ketat akan tetap dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, meski pembatasan aktivitas publik sudah berakhir (PPKM), kata Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I bandara tersebut.
Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Naning Nugrahini menegaskan otoritas bandara akan terus memberlakukan protokol kesehatan dan screening untuk mengantisipasi penularan varian COVID-19 BF.7 ke Indonesia.
“Otoritas bandara telah memperhatikan lonjakan jumlah kasus COVID-19 yang disebabkan oleh varian BF.7 di China, Belgia, Amerika Serikat, dan Jepang,” kata Nugrahini, Jumat.
Peraturan terkait dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 akan diperhatikan dalam penegakan protokol kesehatan yang ketat dan pemeriksaan di bandara, tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menginformasikan kepada seluruh maskapai yang melayani penumpang dari dan ke bandara terkait protokol kesehatan yang diberlakukan.
“Kami akan melakukan tindakan pencegahan jika kami mendeteksi penumpang dengan gejala yang sesuai dengan varian baru COVID-19,” tegas Nugrahini.
Kepala dinas mengatakan, jika ada penumpang yang terdeteksi gejala COVID-19, maka otoritas kesehatan akan mengarahkan mereka ke klinik bandara untuk pemeriksaan kesehatan. Penumpang akan menjalani tes COVID-19 jika gejalanya konsisten dengan kasus positif COVID-19, tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12), mengumumkan penghentian kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan untuk pengendalian penularan COVID-19 di Indonesia.
“Mengingat angka kita (COVID-19), hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Pencabutan tersebut PPKM kebijakan berarti tidak akan ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas publik, katanya.
“Namun, saya meminta seluruh masyarakat dan bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata Presiden Jokowi.
ANTARA
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News